Kamis, 17 September 2009

ASPEK PENDIRIAN RADIO SURYA

1. ASPEK PENDIRIAN RADIO SURYA

a. Latar Belakang

Undang undang Nomer 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan lembaga penyiaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah memberikan peluang untuk berdirinya sebuah lembaga penyiaran baik televise maupun radio.
Pada pasal 13 ayat 1 dan 2 menyebutkan jasa penyiaran terdiri jasa penyiaran televise dan radio termasuk didalamnya menyebutkan lembaga penyiaran radio komunitas.

Menangkap adanya undang undang tersebut yang terkait dengan lembaga jasa penyiaran radio komunitas, kami sebagai masyarakat yang berada di wilayah kabupaten Tulungagung Propinsi Jawa Timur ingin memberikan andil dan konstribusi perkembangan kemajuan daerah melalui media informasi dengan adanya suatu jasa penyiaran radio yang sesuai dengan kondisi masyarakat Kabupaten Tulungagung.

Secara geografis bahwa Kabupaten Tulungagung berada di propinsi Jawa Timur bagaian selatan dengan batas samudra Indonesia. Melihat dari letak tersebut Kabupaten Tulungagung termasuk daerah agraris dan kelautan, sudah barang tentu mata pencaharian penduduk mayoritas adalah petani dan nelayan di dukung perkembangan perdagangan dan perekonomian semakin pesat dengan adanya Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri

Undang undang nomer 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah memberikan satu peluang yang nyata kemajuan daerah tergantung dari daerah itu sendiri. Hal ini memberikan inspirasi bahwa Daerah atau masyarakat harus bisa memacu untuk memajukan daerah dalam berbagai bidang termasuk didalamnya dalam bidang pertanian dan kelautan. Maka sudah barang tentu untuk kemajuan daerah tersebut membutuhkan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam sebagai landasan utama keberhasilan daerah. Apresiasi dan ekspresi untuk berkreasi sangat dibutuhkan dalam rangka menunjang keberhasilan daerah yang didasari kehandalan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi.

Kebebasan berekspresi atau mengeluarkan pikiran termasuk kreasi dengan bertumpu pada asas keadilan serta demokrasi dalam memajukan daerah memerlukan sarana penyalur informasi, control social yang berkualitas dan bermartabat mampu menyerap dan merefleksikan masyarakat yang beraneka ragam. Di era keterbukaan peranan yang sangat penting salah satu diantaranya adalah media informasi. Melalui media informasi akan memudahkan masyarakat membuka wawasan dan pengetahuan serta bisa memberikan kedewasaan masyarakat dalam berpikir dan bertindak

Demikian halnya kemajuan dalam bidang pertanian dan kelautan peranan informasi maupun media informasi sangat diperlukan sebagai alat sarana kesinambungan informasi secara vertical maupun horizontal. Secara vertical kesinambungan antara pemerintah dengan masyarakt bisa terjalin, secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat atau komunitasnya bisa terajut.

Dengan landasan pentingnya sebuah media informasi tersebut komunitas petani dan nelayan memerlukan sebuah informasi yang membangun dalam rangka peningkatan ilmu pengetahuan, wawasan dan pemberdayaan menuju pada kesejahteraan dan kemakmuran.

Dari latar belakang yang terurai diatas kami atas nama Petani dan Nelayan dan masyarakat Kabupaten Tulungagung Propinsi Jawa Timur mendirikan sebuah Radio Komunitas Petani dan Nelayan dengan sebutan “ Radio Surya Fm “